Dicabuli Dua Pria, Pelajar di Kepahiang Hamil 3 Bulan

KEPAHIANG, Nusantaraterkini.com– Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui unit PPA berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur sebut saja rosa (15) (bukan nama sebenarnya) serta berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial DR ( 15 ) dan GA (16 ) yang berstatus pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Kepahiang.

Dari tindakan bejat yang dilakukan kedua tersangka kepada korban saat ini korban telah hamil tiga bulan akibat hubungan badan dengan dua orang pelaku.

Ironisnya lagi dari pengakuan kedua tersangka, dan korban hubungan badan dilakukan secara berulang kali.

“Dua orang tersangkanya, semuanya masih pelajar kita tangkap di tempat berbeda,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau SIK, kemarin (Selasa ,16/2/21).

Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Jo UU Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Keduanya ditangkap atas dasar laporan orang tua korban, setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya,” kata Kasat Reskrim.

Dari laporan keluarga korban peristiwa terlarang itu terjadi pertama kali dibulan Oktober tahun 2020 pada siang hari bermulai saat pelaku DR menghubungi korban untuk meminta bantuan korban mengerjakan tugas sekolah.

Waktu itu DR menarik korban kedalam salah satu kamar di rumahnya, sehingga dapat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hubunggan itu berlanjut di tanggal 5 Desember 2020, lagi-lagi DR menghubungi korban dan menyuruh korban kembali datang ke rumahnya dan menyetubuhi korban sebanyak 1 kali dengan cara menarik korban kedalam kamarnya. Lanjut ditanggal 12 Desember 2020 pelaku GA menghubungi korban untuk mengajak korban jalan-jalan ke kebun teh Kabawetan.

Namun sesampainya korban di perkebunan teh, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Kemudian pada malam hari tanggal 14 Desember 2020 korban datang kerumah GA, pelakupun dapat menyetubuhi korban didalam kamarnya sebanyak 1 kali.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page