Dibuat Teler, Pelajar di Jember Dianiaya dan Dirampok Teman Sendiri

JEMBER – Aparat Polres Jember mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan seorang pelajar di Jalan Bengawan Solo, Sumbersari, Rabu (4/8/2019).

Dari penangkapan itu, polisi meringkus tiga tersangka, yakni Bima Arbian (19) dan Rafa Abigel (19) asal Kaliwates. Satu lagi, Faizal Jodi (20), warga Ajung, Jember.

Kapolsek Sumbersari, Polres Jember Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, korban diduga dirampok dan dianiaya itu bernama Wildani (14), pelajar asal Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates.

“Modusnya, Bima dan Rafa ini ngajakin korban ke sebuah kos-kosan di Jalan Jawa, Sumbersari. Diketahui, itu tempatnya Rafa dan Jodi (temannya, red). Tapi nyatanya di sana mereka ngajak korban mabuk,” katanya, Jumat (6/8/2019).

Setelah korban mabuk berat, lanjut Faruk, pelaku Bima dan Rafa memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan, dibacok paha kirinya menggunakan celurit.

“Setelah korban tidak berdaya, Bima langsung mengambil kunci sepeda motor korban, yang kemudian diserahkan kepada Jodi, padahal Bima dan korban ini tetanggaan,” imbuhnya.

Sepeda motor bernomor polisi P-5464-GI itu pun dijual dengan harga murah, yakni Rp 700 ribu tanpa surat dokumen kendaraan alias bodong.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku perampokan sadis tersebut.

“Penyelidikan mengarah kepada ketiga orang itu. Semalam petugas mengendus keberadaan mereka yang melarikan diri pasca peristiwa tersebut,” ujarnya.

Faruk menambahkan, polisi memberi tembakan peringatan kepada mereka. Namun, karena melawan akhirnya diambil tindakan tegas terukur.

“Karena melawan saat hendak ditangkap dan ditemukan dua senjata tajam di tangan. Terpaksa mereka dilumpuhkan,” pungkasnya. (Abdus Syukur)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page