Dianiaya Hingga Lebam, IRT Kota Manna Ini Lapor Polisi

MANNA, Nusantaraterkini com Distulaini IRT (37) warga Jalan Veteran, Kota Manna, Bengkulu Selatan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa ini disebabkan ia belum mengindahkan permintaan keluarganya yang meminta uang padanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar bengkak pada bagian tangan dan muka dan melapor ke Mapolres BS agar berada dilindungan hukum.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rajendra Harbiandri Strk SIK MH bahas, dalam laporan korban diketahui KDRT tersebut terjadi, Jumat (19/03/2021), sekitar pukul 13.00 WIB di Pasar Kutau, Kota Medan. Adapun terlapor, Sa (38), keluarganya sendiri.

Kronologis kejadian berawal saat Jumat pukul 13.00 WIB, korban pulang jualan dari Padang Guci. Setelah itu, korban berjualan lagi di Pasar Kutau. Lalu terlapor datang meminta uang yang ada di dalam rekening terlapor kepada korban. Hanya saja, saat itu korban belum mengindahkan permintaan tersebut, karena dirinya mau merapikan jualan.

“Terlapor tidak terima dan marah sampai memukul muka dan menggigit tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka dan memar atau bengkak. Laporan sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti, ”jelasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page