Dianggap Kompensasi Kurang Pantas, Warga Terdampak Tolak Perpanjangan Izin BTS Tower

Jember- Keberadaan Bangunan Menara Telekomunikasi atau BTS Tower PT Mitra Tel tepatnya di Dusun Krajan 2,Desa Jombang,Kecamatan Jombang Kabupaten Jember yang berdiri sejak 10 tahun yang lalu kini masa kontraknya sudah jatuh tempo.Rabu, (06/01/21). 

Atas hal tersebut, PT Mitra Tel berencana memperpanjang izin kontrak berdirinya BTS Tower tersebut, namun dipersoalkan oleh warga terdampak.Warga sepakat menolak perpanjangan BTS tower yang jangka waktunya hingga 10 tahun ke depan.

Penolakan warga terdampak dengan alasan, pihak PT menawarkan kompensasi yang di nilai harganya kurang pantas yakni kompensasi nominalnya sama dengan yang awal 10 tahun yang lalu yaitu 500 ribu per rumah.

Tampak di lokasi sebuah poster yang dipasang di pagar BTS setinggi 72 meter warga menuntut kepada PT Mitra Tel, jika diperpanjang warga terdampak menuntut adanya jaminan kesehatan, jaminan keselamatan jiwa, jaminan pengganti barang dan kompensasi ganti rugi.

Ditemui awak media sejumlah warga terdampak mengaku keberatan diperpanjang masa kontraknya, jika harga nominal kompensasi disetarakan 10 tahun yang lalu.Menurutnya hal itu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan seperti radiasi sinyal.

“Sepuluh tahun pertama pihak PT Mitra Tel sendiri pernah memberikan Kompensasi senilai 500 Ribu hingga 150 Ribu rupiah tergantung dekat atau jauh lokasi rumah warga akibat dampak pembangunan tower Celular tersebut, ” Ujar Wiki salah satu warga terdampak BTS Tower Mitra Tel.

Tuntutan warga sendiri meminta tiap kepala Keluarga atau rumah yang terdampak diajukan senilai 3 Juta rupiah dan itu harus diberikan kepada tiap KK sebanyak kurang lebih 40-50 Rumah yang terdampak dari Langsung tower Celular tersebut.

“Kami ajukan 3 juta per rumah kepada pihak PT Mitra Tel mas, karena sepuluh tahun silam nilainya sangat minim sekali.Kita memikirkan dampak juga yang ditimbulkan, ” katanya.

Menurut Wiki, pengajuan kompensasi senilai 3 juta tersebut selanjutnya memberi kesempatan kepada pihak PT agar memikirkan dengan baik.Jika memang tidak ada solusi warga terdampak tidak akan izinkan lagi tower itu berdiri karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sementara di Tempat terpisah pihak PT Mitra Tel bernama Rudin Saat Di Konfirmasi Via Phone mengungkapkan akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan terlebih dahulu untuk memberikan stantmen kepada insan media.

Hingga berita ini di tulis informasi yang didapat insan jurnalis jika sekitar tiga hari lalu pihak PT Mitra Tel juga ada pertemuan dengan pihak warga di Aula Kantor Desa Jombang dan hal itu dibenarkan oleh kepala Desa Jombang Drs Sugeng Sutrisno.

Sugeng menyampaikan, dari pertemuan masyarakat dan pihak PT Mitra Tel Tower belum ada kejelasan Deal perihal Kompensasi yang akan diberikan oleh pihak PT nominalnya berapa, sementara pengajuan masyarakat sendiri meminta 3 juta per KK.

“Mungkin nanti ada pertemuan selanjutnya mas antara masyarakat dan pihak PT tersebut” ucap Sugeng. (Tahrir)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page