Dewan Seluma Sidak Gudang di Kelurahan Babatan

Seluma, Nusantaretrkini.com- Menindaklanjuti laporan masyarakat Babatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Nofi Andesca didampingi Waka I, Komisi I, Komisi III, Disnakertrans dan BPJS lakukan sidak di beberapa gudang yang ada di Kelurahan Babatan, Selasa (18/2/2020).

Dari hasil sidak di gudang tersebut, ketua menemukan gudang yang tidak bisa menunjukkan izin usaha. Gudang tersebut adalah gudang coca-cola dan PT Genet. Dalam hal ini pihak DPRD meminta secepatnya untuk melapor ke Lurah.

“Ada gudang yang tidak bisa menunjukkan izin, tentu kami minta untuk segera mengurus izinnya”, ujar ketua DPRD Nofi Andesca.

Nofi menambahkan, dari beberapa gudang yang ada di babatan disalah satu gudang terdapat 48 pekerja dan ada sekitar 12 pekerja yang merupakan warga sekitar.

“Melihat fenomena ini, maka kami akan segera mengundang pihak gudang dan perwakilan warga untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi mencari solusi yang terbaik”, tambah Nofi.

Sementara itu Dedi harsito sebagai perwakilan warga tetap menginginkan agar gudang-gudang tersebut mempekerjakan warga yang ada disekitar, khususnya warga Babatan.

“Harapan kami setelah adanya sidak dari ketua dan anggota Dewan Seluma, agar masyarakat Babatan di ikut sertakan untuk di pekerjakan sesuai dengan keahlian yang ada. Karena dari pekerja yang ada saat ini tidak mewakili, bahkan 50 % saja tidak ada”, pungkas Dedi Harsito.

Sebelumnya sejumlah perwakilan pemuda Kelurahan Babatan mendatangi DPRD Seluma, untuk memasukan surat tembusan terkait penyelesaian polemik yang rentan terjadi konflik sosial pasca aksi unjuk rasa. (ADV)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page