Dewan Provinsi Menerima Jawaban Gubernur Bengkulu Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Seluruh Anggota Dewan Provinsi Bengkulu menerima dan menyetujui jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2018 – 2038, serta Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Jawaban Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke -5 masa persidangan ke -1 tahun sidang 2018, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, Selasa (13/3/2018).

Dalam jawabannya, Gubernur Bengkulu mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang diberikan oleh delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas kedua Raperda tersebut.

Disamping itu juga, Gubernur berharap kedua Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat selanjutnya sehingga dapat menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan dari penjelasan uraian jawaban yang kami berikan tersebut dapat memperjelas beberapa kawasan yang diangkat melalui pandangan umum dimaksud,” tutur Sekda Nopian Andusti membacakan jawaban Gubernur Bengkulu.

Namun demikian, lanjut Nopian, tanpa mengurangi rasa hormat, tidak menutup kemungkinan masih ada pertanyaan, himbauan dan harapan anggota Dewan Provinsi yang belum terjawab.

Untuk itulah, kata Nopian lagi, dengan kerendahana hati, Pemerintah Provinsi berharap agar anggota Dewan terhormat dapat memperbaharuinya, yang selanjutnya dapat dibicarakan pada pembahasan tingkat selanjutnya.

“Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama, anggota Dewan terhormat dapat berkenan menjembatani Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” sampai Nopian mengakhiri jawaban gubernur Bengkulu tersebut.

Usai mendengarkan uraian jawaban Gubernur tersebut, anggota Dewan Provinsi menerima jawaban Gubernur Bengkulu tersebut dan menyetujui secara bersama untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tingkat selanjutnya.

Rapat kembali akan di gelar pada sidang ke-6 nanti, dengan agenda mendengarkan hasil akhir pembahasan komisi-komisi DPRD Provinsi Bengkulu.(NU001/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page