DEMPO XLER: Membumikan Politik Ke Dalam Masyarakat Dinamika Politik Kekuasaan

Nusantaraterkini.com, Bengkulu – Politik itu sejatinya adalah sebuah cara pandang yang terbangun secara baik oleh sekelompok orang atau lebih dalam sebuah usaha membentuk kemandirian personal atau lembaga politik formal untuk mencapai keseimbangan sosial dan memberikan peluang lebih dalam menyiasati perkembangan perubahan hidup yang terus berkelanjutan.

Dinamisasi aktivitas politik, akan selalu berhadapan dengan polarisasi kepentingan yang menunjukkan kebutuhan sosial secara nyata serta pemaknaan strata politik yang terus berkembang.

Maka akan sangat dimungkinkan, pertarungan cita-citanya akan memberikan warna tertentu dan berdampak langsung di tengah masyarakat.

Secara konstitusional, aktivitas politik telah mendapat ruang langsung untuk mengisi amanah kekuasaan yang diatur dalam pasal 22E ayat 2, 3 dan 4 UUD 1945.

Kegiatan politik sebagai sebuah media aktualisasi dan mengekspresikan diri serta sebagai sebuah aktivitas yang legal telah diatur pula di dalam undang-undang no. 7 tahun 2017. Masing-masing warga negara yang memiliki hak-hak politik, membutuhkan kolektivitas dan konektivitas untuk membangun cita-citanya sesuai dengan platform yang diusungnya.

Dengan demikian, kegiatan politik haruslah memiliki keterhubungan yang kuat terhadap keberpihakan dan kepentingan utama masyarakat, mengembangkan kesadaran politik di kalangan warga, mempersiapkan calon elit pemimpin dan memperkuat proses integrasi bangsa.

Sebagai proses rekrutmen ketokohan dan pemimpin bangsa, proses politik yang terjadi, harus berbasis kuat di masyarakat. Dengan begitu, aktivitas politik benar-benar menjadi kehendak aturan perundang-undangan dan sebagai alat perubahan pembangunan yang dapat disentuh langsung oleh masyarakat.

Pembelajaran politik dan pemeliharaannya secara langsung terhadap masyarakat merupakan hal yang memiliki konsekuensi logis. Karena itu, masyarakat berhak tahu apa model pencerahan dari politik yang akan mereka dapatkan, proses pelaksanaan dan dampak dari pelaksanaan politik tersebut, terutama setelah mereka memberikan haknya sebagai warga negara yang wajib berpartisipasi dalam bidang politik dalam sebuah negara. (adv)

Penulis : Dempo Xler Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page