Demi Transparansi Keuangan, DPRD Kaur Gelar Paripurna

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos dalam hal ini disampaikan melalui Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri, S.Km memaparkan nota pengantar terhadap rancangan Perda Kabupaten Kaur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuapaten Kaur Tahun Anggaran 2017.

Nota pengantar Bupati Kaur ini disampaikan pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur di gedung paripurna Kantor DPRD Kaur komplek padang kempas kota bintuhan, acara yang berlangsung selasa (24/7/2018) dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaur Darhan, S.IP dan dihadiri oleh Wakil Ketua 2 Mudianto serta Anggota DPRD Kaur, Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri, S.Km, Kapolres Kaur, Komandan POS AL, Komandan Koramil, Sekda Kaur, dan Seluruh OPD di teras kabupaten kaur.

Pada rapat paripurna ini wakil bupati kaur menyampaikan tentang laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur tahun 2017 yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Equitas, Neraca, Laporan Alur Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Saya mewakili Bupati Kaur akan menyampaikan Nota Pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur 2017 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur, sebagai bukti transparansi anggaran kepada khalayak publik”. Kata Wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. S.Km, selasa (24/7/2018).

Diinformasikan realilasi pendapatan tahun 2017 ialah 766 miliar rupiah, untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2017 sebesar 27,6 miliar rupiah.(ynd/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page