Delapan Pengguna Narkoba dan Tujuh Mesin Jackpot Diamankan Polsek Sunggal

Deli Serdang – Delapan orang diduga pengguna narkoba diringkus Polsek Sunggal saat menggelar giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun I Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (15/08/2019) sekira pukul 16:00 WIB.

Dengan mengendarai 2 mobil Patroli, 3 mobil Pick Up dan 1 mobil Pegasus. Personil Polsek Sunggal terdiri dari 25 orang yang dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Sik langsung menuju beberapa lokasi.

Target pertama, personil Polsek Sunggal menyisir Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal sekira pukul 15: 00 WIB. Di lokasi itu, petugas hanya berhasil mengamankan 4 unit mesin Jackpot dan beberapa alat hisap sabu (bong).

Sementara dilokasi kedua, di Dusun I Desa Paya Geli. Polisi berhasil mengamankan 8 orang pria diduga pengguna narkoba. Selain itu, polisi menyita 3 unit mesin jackpot, sejumlah alat hisap sabu, sajam jenis cutter dan beberapa mancis.

“Operasi GKN bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami. Razia yang dilakukan sasarannya adalah sajam, narkoba, kelengkapan dokumen kendaraan dan pelaku kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, giat razia yang dilaksanakan tersebut dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) sekaligus melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai membawa sajam, narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Para terduga tersangka dan barang bukti yang disita telah kita amankan untuk proses penyelidikan selanjutnya. Tadi saat penggerebekan, semuanya berjalan dengan aman dan lancar,”ujarnya. (Sumber Polsek Sunggal/Anita)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page