Delapan Fraksi DPRD Seluma Setujui APBD 2020

SELUMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan Rapat Paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Jumat (29/11/2019). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, dan didampingi Wakil Ketua 1 Sugeng Zonrio, beserta 21 anggota lainnya.

Pandangan akhir 8 fraksi DPRD Seluma menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 untuk dijadikan Perda APBD Tahun 2020 dengan berbagai catatan pada masing-masing Fraksi. Atas persetujuan ini, Wakil Bupati Seluma Suparto mengapresiasi kinerja DPRD.

“Terimakasih khususnya pada Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Seluma yang tekah mencurahkan energi, fikiran dan saran serta tanggapan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020 ini, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan Rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020,” kata Wakil Bupati Seluma Suparto.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi, Forkopimda Kabupaten Seluma, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan undangan lainnya. Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan RAPBD Tahun 2020 dijadikan Perda APBD Tahun 2020 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma dan Eksekutif Kabupaten Seluma. (Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page