Datangi BNN Provinsi Bengkulu, PNS Minta Direhabilitasi

Kampanye rehabilitasi terhadap pecandu narkoba mendapat respon baik dari masyarakat. Seperti di Bengkulu, 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sadar dan ingin diobati dari ketergantungan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu terima rehabilitasi mereka. PNS tersebut datangi BNN Provinsi Bengkulu dalam empat bulan terakhir ini.

“Selama empat bulan ini kami sudah terima 4 PNS. Mereka datang ke kantor dan meminta diobati,” terang Kabid Rehabilitasi BNNP Bengkulu, dr Bina Ampera Bukit M. Kes pada Kamis 7 April 2016

Mengenai identitas PNS yang tengah di rehabilitasi, pihak BNN tak mau mempublish, pasalnya hal itu adalah privaci. Pihak BNN mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sadar dan minta rehab, dengan begitu tak ada proses hukum kriminal.

“Identitas PNS ga bisa kita sebutkan, intinya kita apresiasi siapa saja yang datang sendiri ke kami minta rehab. Jangan menunggu di tangkap,” ucapnya.

Dokter Bukit menjelaskan, jika pecandu tertangkap aparat dan terbukti pemakai narkoba maka akan diproses secara hukum yang berlaku. Sehingga ia menghimbau, jika ada masyarakat pemakai dan pecandu untuk diantar atau datang sendiri ke BNN untuk direhabilitasi.

“Jangan takut, tidak akan dikriminalkan. Pemakai apalagi pecandu, akan kita rehabilitasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, rehabilitasi merupakan program prioritas untuk pemberantasan narkoba di Indonesia. Seperti instruksi Presiden RI pada awal tahun ini, rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba, program rehabilitasi harus  berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page