Danyonif 511/DY dan Kapolresta Blitar Bagikan Masker di Pasar Legi

Kota Blitar – Ciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Yonif 511/DY dan Polresta Blitar membagikan masker, membantu Dinkes Kota Blitar melaksanakan rapid antigen kepada pedagang di Pasar Legi Kota Blitar, Sabtu (06/02/2021).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov Jatim dan melaksanakan perintah Pangdam V/Brw Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, M.M dalam upaya memutuskan rantai penularan Covid-19 di wilayah Jatim.

Dikatakan oleh Danyonif 511/DY Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

“Hal ini sangat penting karena Covid-19 bisa di cegah dengan kesadaran masyarakat dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta sebagai wujud sinergitas TNI-Polri guna menciptakan kondisi yang tertib, kondusif dan aman,” tegas Letkol Inf Wakhid.

Selain itu Letkol Inf Wakhid menjelaskan Prajurit Yonif 511/DY bersama Forpimda Kota Blitar juga mensosialisasikan di dalam Pasar Legi tentang pencegahan penularan Covid-19 melalui pengeras suara terkait pentingnya dan mentaati pelaksanaan protokol kesehatan.

Semoga dengan kegiatan membagi masker dan rapid antigen di Pasar Legi yang di lakukan TNI-Polri dan Forpimda Kota Blitar dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kota Blitar.

Kegiatan yang dilaksanakan tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distanting dan menggunakan masker. (Yonif 511/DY)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page