Danrem Haramkan Fasilitas TNI Untuk Mendukung Calon Kada

Bengkulu Utara – Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil tegaskan fasilitas milik Tentara Nasional Indonesia tidak boleh digunakan untuk mendukung salah satu calon kepala daerah yang tengah bertarung saat putaran Pilkada. Hal ini ditegaskannya saat agenda kunjungan kerja di Wilayah Kodim 0424 Bengkulu Utara, pada Selasa (23/6/2020).

Hal ini merupakan komitmen menjaga netralitas prajurit dalam ajang pesta demokrasi.”Tidak boleh ada yang menggunakan fasilitas TNI apalagi untuk kampanye. TNI netral,” tegas Danrem dihadapan ratusan prajurit di Makodim 0423 Bengkulu Utara.

Danrem berharap sinergitas TNI Polri dan Pemerintah Daerah terus berjalan baik. Hal ini dibutuhkan agar stabilitas keamanan terjaga saat putaran Pilkada yang dijadwalkan pada Desember mendatang.

Selain memberikan arahan personil Kodim 0413 Bengkulu Utara, Danrem menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah Tokoh Masyarakat, agama dan Kepala Desa yang memiliki andil dalam garda terdepan penanganan Covid 19.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Korem berkesempatan menandatangani Prasasti Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, serta melaksanakan Bakti Sosial di Puskesmas Desa Karang Pulau Kecamatan Puteri Hijau.(is)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page