Dandim 0808/Blitar Tinjau Kawasan Tertib Physical Distancing Pada Perumahan dan Ruas Jalan

BLITAR – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE bersama bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Blitar melaksanakan peninjauan kawasan tertip physical distancing pada perumahaan dan pada ruas jalan tertentu di wilayah Kota Blitar guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, Sabtu (28/03/2020) malam.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE saat ditemui menyampaikan Penerapan kawasan tertib physical distancing pada perumahan dan ruas jalan tertentu dimulai hari ini untuk wilayah kota Blitar sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ini kita berlakukan karena melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar.” kata Dandim 0808/Blitar.

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga berharap, dengan diterapkannya kawasan tertib physical distancing pada perumahan dan ruas jalan ini, agar seluruh warga Kota Blitar betul-betul mentaati dan mengikuti apa yang sudah ditentukan.

“Dengan harapan apa yang sudah diupayakan oleh Jajaran Forpimda Kota Blitar ini dapat berhasil secara maksimal guna mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya Kota Blitar.” Pungkasnya. (Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page