Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Kota Blitar Resmikan Tempat Isolasi Terpusat

Blitar – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han, bersama Forkopimda Kota Blitar meresmikan Tempat Isolasi Terpusat di Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM), di Jl. Ir. Soekarno Kota Blitar, Senin (02/08/2021).

Tempat Isolasi Terpusat ini, digunakan untuk merawat dan menangani bagi pasien atau warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, dan yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah. Agar warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid 19 segera bisa ditangani dengan tepat, serta segera bisa sembuh dan sehat kembali.

“Tempat Isolasi Terpusat sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus Covid-19 saat ini, dan dengan adanya Tempat Isolasi Terpusat tersebut, harapannya dapat menekan kasus penularan Covid-19, dimana pasien Covid-19 juga mendapat pengawasan yang tepat dari petugas kesehatan selama melaksanakan isolasi di Tempat Isolasi Terpusat. “Ungkapnya.

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan, Tempat Isolasi Terpusat ini, sangat tepat bagi warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Ini dilakukan untuk percepatan proses penyembuhan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Dandim 0808/Blitar,Tempat Isolasi Terpusat ini diperuntukkan bagi semua warga masyarakat. Sehingga warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di Tempat Isolasi Terpusat tersebut, sehingga untuk angka kesembuhan bisa meningkat,dan sesuai motto kami selalu ada untuk masyarakat Kota Blitar, tetap jaga kesehatan keluarga selalu menunggu di rumah, Ungkapnya. (Dim0808)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page