Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Targetkan 10 Kursi

NusantaraTerkini, Blitar – DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sabtu (13/05/2023).

Kedatangan rombongan Bacaleg dari Partai Gerindra sekitar pukul 13.00 WIB itu tampak meriah dengan iringan Barongsai dan lansung diterima Komisioner KPU Kabupaten Blitar.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Ferdians Reza Alvisa menjelaskan, kedatangannya ke KPU Kabupaten Blitar ini untuk melakukan pendaftaran sebagai syarat dalam rangka ikut serta dalam kontestasi pemilu 2024.

“Kami berharap semuanya akan lancar, kedepan Gerindra akan dapat memenuhi target dalam mendudukkan calonnya di kursi parlemen baik itu DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR-RI,” kata Ferdians Reza Alvisa.

Ia menambahkan, pendaftaran Bacaleg ini sesuai dengan arahan untuk kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sudah terpenuhi yang juga hadir dalam pendaftaran ini.

“Mohon doa restunya dari warga masyarakat, agar target dalam perolehan suara sesuai dengan yang diharapkan, setidak-tidaknya target 10 kursi bisa tercapai.” imbuhnya. (Rid)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page