Rumah Sakit M. Yunus Kini Melayani Kemoterapi Pasien Kanker Pengguna BPJS

Bengkulu – Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu kini melayani pasien Kemoterapi BPJS. Ini ditandai dengan ditanda tanganinya MOU Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Ruang Rapat Lt. III Kantor Gubernur, Senin (30/12/2019). MOU ini berisi pengalokasian anggaran untuk 23.000 peserta BPJS Kesehatan Mandiri se Provinsi Bengkulu.

“Kita mengalokasikan anggaran kepada 23 Ribu kepesertaan BPJS mandiri yang selama ini yang nunggak hingga kartunya mati ini yang kita bayarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu, ini kita sebar secara proporsional di 9 Kabupaten, 1 Kota,” kata Rohidin.

Dalam kesempatan ini, gubernur juga membahas persoalan pasien BPJS yang terpaksa ke Palembang atau Jakarta jika ingin melakukan kemoterapi pertama. Ia menyebut pasien BPJS tidak perlu lagi keluar daerah, lantaran BPJS telah menyetujui kemoterapi pertama dilakukan di Bengkulu.

“Tadi kita sudah sepakati, pertama dari sisi ruangan kita sudah siap standar untuk handling pertama, lalu terkait tenaga ahli kita bikin MoU kerjasama Rumah Sakit di Palembang dan tadi BPJS menyetujui sehingga target kita per 1 Februari 2020 pelayanan Kemoterapi bisa dilakukan di Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin.

Rohidin berpesan, rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta tidak boleh mebedakan pasien. Siapapun yang datang untuk berobat, kata Rohidin, wajib dilayani.

“Siapapun dia kalau dalam kondisi sakit apalagi kritis datang ke rumah sakit mau rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, mau milik siapapun, ini harus dilayani, harus diberi tindakan pengobatan,” tegas Gubernur Rohidin.

Rohidin juga memastikan, semua masyarakat kurang mampu akan mendapatkan Jaminan Kesehatan. Menurut data keikutsertaan BPJS Provinsi Bengkulu baru mencapai 80,47 Persen dari total jumlah penduduk.

“Saya menargetkan program utama Provinsi Bengkulu adalah menganggarkan semua peserta masyarakat yang berpenghasilan rendah yang masih tersisa yang belum memiliki kartu BPJS, jadi 19,43 Persen lagi akan kita anggarkan di 2020 – 2021 sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mendapatkan kartu BPJS,” ujarnya. (Red/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.