Curi Sepeda Motor Milik Tetangga di Kebun, Pelaku Diamankan Polisi

RIAU – Betapa terkejutnya Taib (50) saat pulang ke rumah dan melihat jendela rumahnya dalam kondisi terbuka, Kamis (13/6/2019) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Taib yang langsung memeriksa kondisi rumah kian bertambah terkejut setelah melihat keadaan rumahnya sudah berantakan dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha MIO SOUL GT miliknya sudah tidak ada lagi. Taib pun langsung memberitahukan hal tersebut kepada Ketua RW 01, Bahtiar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16 juta serta melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanah Merah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya kembali memeriksa rumah bersama – sama dan juga tidak menemukan 1 buah tas yang tersangkut di pintu dapur berisikan STNK sepeda motor tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kapolsek Tanah Merah Iptu Liber Nainggolan membenarkan laporan Tindak Pidana Curat yang terjadi di rumah korban di Teluk Kempas RT 07 RW 01 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Riau.

Menurut Kapolsek, sebelumnya, Rabu (12/6/2019) sekira pukul 05.30 WIB Taib bersama keluarganya pergi ke kebunnya di Parit Baru Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah.

“Pelapor meninggalkan 1 unit sepeda motor bernomor Polisi BH 5327 OC warna putih tersebut di bagian dapur dalam rumahnya,” ujar Kapolsek Tanah Merah, Minggu (16/6).

Pelaku berinisial DI berhasil diamankan Polsek Tanah Merah di rumah orang tuanya di Belilas, Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kemudian keesokan harinya pelapor pulang ke rumah mengambil sepeda motor miliknya untuk menjemput istri yang berada di kebun, Karena istri pelapor yang bernama Nurpah tidak dapat berjalan jauh.

Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Tanah Merah bersama Babinkamtibmas Sungai Nyiur untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang ternyata adalah tetangga pelapor sendiri.

Kapolsek Tanah Merah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan diketahui pelaku adalah tetangga sebelah rumah Korban.

“Pada saat penangkapan Polsek Tanah Merah juga di Back Up oleh Anggota Polsek Seberida. Terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Yamaha Mio Gt dengan nomor polisi BH 5327 OC. Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Tanah Merah dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Pada saat kejadian pelaku sudah tidak ada di Desa Sungai Nyiur dan istri pelaku mengaku suaminya pergi ke Belilas, Inhu dengan menggunakan motor milik Korban sekitar pukul 02.00 WIB. (Rls)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page