Curi 16 Slop Rokok Pria Ini Diamankan Polisi

NusantaraTerkini.Com,Padangsidimpuan – Seorang pria inisial TS(45) warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan-Angkola Julu diamankan personil Polres Padangsidimpuan karena diduga mencuri 16 slop rokok berbagai merek.

“Tersangka TS kita amankan pada, Minggu(20/1/2019)sekira pukul 21.00 WIB. Pada saat itu tersangka berada
di salah satu warung di Jalan Bay Pass, Kecamatan Padangsidimpuan- Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan, Senin(21/1/2019).

Penangkapan TS dikatakan AKBP Hilman Wijaya bermula atas laporan dari pemilik kios Maddian Lubis (korban) yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak ke kios korban untuk melakukan penyelidikan.

“Pada saat petugas melakukan penyelidikan, di dalam kios korban ada terpasang CCTV. Kemudian petugas memutar kembali rekaman CCTV itu. Dalam rekaman CCTV tersebutlah diketahui aksi tersangka,” terang AKBP Hilman Wijaya.

Setelah petugas mengantongi ciri-ciri tersangka dari hasil rekaman CCTV, petugas pun memburu tersangka dan berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti yaitu 16 slop rokok berbagai merek dan dua buah linggis.(Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page