Curat Dominasi Penangkapan Operasi Musang Nala Polres Bengkulu

Bengkulu – Jajaran Polres Bengkulu berhasil mengamankan 39 orang tersangka dalam operasi Musang Nala yang digelar di wilayah hukum (wilkum) Kota Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, 28 diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan tahap II.

Ada 29 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu, diantaranya curanmor 3 laporan, curas 3 laporan, curat 20 laporan, pencurian biasa 2 laporan, dan perampasan hp 1 laporan.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, untuk operasi musang nala ini memang polisi lebih menyasar ke tindak pidana pencurian. Baik itu pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.

“Ini hasil kerja keras dari tim Reskrim Polres Bengkulu dibantu oleh jajaran Polsek-Polsek dalam mengungkap tindak pidana kejahatan yang terjadi selama musang nala,” ujar Kapolres Bengkulu, Jumat (21/2) pagi.

Selain 39 tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti tindak pidana kejahatan yang berhasil diambil para tersangka. Diantaranya motor, mobil, dan senjata tajam (sajam) dan barang-barang elektronik lainnya. (Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page