
Curanmor Di Kampus USU, Berhasil Dibekuk Petugas
Medan – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Tim Pegasus Polsek Medan Baru, di Kampus Universitas Sumatera Utara Kota Medan. Pelaku yang dibekuk berinisial AP (19), warga Tri Ubaya Sakti, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku sepeda motor Honda Beat BK 5812 AIC.
“Tersangka ditangkap saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik M Ikhsan, ketika sedang jogging di seputaran Kampus Universitas Sumatera Utara. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T,” ujar Kompol Martuasah, Kapolsek Medan Baru, Kamis (7/3/2019).
Kompol Martuasah menambahkan, pelaku ketika melakukan aksinya, dibantu rekannya berinisial B yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Ketika tersangka diinterogasi, pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukan aksi curanmor di seputaran kawasan Kampus USU. Hasil curian itu dijual pelaku ke Delitua seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta.
“Pelaku yang kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Martuah. (Dharma/red)