Camat: Apabila Tetap Bandel, Maka Akan Kita Bongkar Paksa

Kaur- Pasca konflik berdarah yang terjadi beberapa pekan belakangan ini, dan telah menjadi sorotan khusus dari Anggota DPRD Kaur, Irwanto Tohir saat Paripurna berlangsung, pihak Pemerintah Daerah dan Polres Kaur langsung merespon cepat permasalahan tersebut.

Awak media hari ini langsung mengkonfirmasi peristiwa berdarah yang terjadi disalah satu tempat lokalisasi, yang berada di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S.Sos, menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kaur tentang pembubaran warung remang-remang di Desa Sulau Wangi sudah dilakukan.

“Proses penertiban warung remang-remang yang diduga terjadi praktik prostitusi sudah dilakukan, salah satunya ialah dengan cara pendataan, hasil pendataan kami bersama Polsek Tanjung Kemuning, ada lima pemilik warung remang-remang yang berada dilokalisasi itu”. Kata Camat Tanjung Kemuning saat disambangi disela-sela Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/7/2020).

Ditambahkan Camat lagi, kami sudah memberikan masa tempo akhir kepada pemilik warung remang-remang untuk membongkar bangunan tersebut, sampai masa waktu akhir ialah bulan Agustus 2020 ini, dan sekarang pun posisinya aktifitas diwilayah itu sudah diberhentikan.

“Setiap malam pun kita bersama pihak kepolisian terus melakukan patroli, untuk memastikan benar-benar tidak ada membuka lagi warung remang-remang, dan apabila pada tanggal jatuh tempo warga yang memiliki warung remang-remang ini tetap bandel tidak membongkar bangunannya, maka akan kita lakukan pembongkaran paksa”. Seru Camat Tanjung Kemuning lagi.
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page