Caleg Gerindra Lia Lastaria Mangkir Dari Panggilan Polisi

Seluma – Caleg Gerindra dr Lia Lastaria, atau yang saat musim kampanye disebut-sebut sebagai dokter cantik, mangkir dari panggilan polisi. Pemanggilan ponakan Agusrin Najamudin ini terkait kasus pidana pemilu dengan tersangka 3 anggota PPK Ulu Talo, Seluma.  Polisi telah menjadwalkan Pemanggilan Caleg DPR RI Dapil Bengkulu ini, Senin 20 Mei 2019, Tapi yang bersangkutan mangkir alias tidak hadir.

Kapolres Seluma I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila menerangkan, alasan Lia tidak hadir karena sedang menangani pasien sakit.

“Dia (Lia Lastaria) sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik, alasannya sedang menangani pasien sakit,” kata Rizka Fadhila, Selasa (21/5/2019).

Ditambahkan Kasat Reskrim, Polisi mengagendakan pemanggilan terhadap Lia pada Jumat 24 Mei 2019 nanti.

“Hari Jumat 24 Mei nanti dia akan datang memenuhi panggilan penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Seluma telah menetapkan tiga anggota PPK Ulu Talo sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Ketiga tersangka ditetapkan berdasarkan laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal yang teregistrasi dengan nomor LP/72/V/2019/Bengkulu/SPKT Polres Seluma.

Pengumuman penetapkan tiga tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Seluma I Nyoman Mertadhana di Mapolres Seluma, Kamis (16/5/2019).

Ketiga tersangka adalah Azis Nugroho (24) selaku Ketua PPK Ulu Talo, Arizon (43) selaku sekretariat PPK Ulu Talo dan Andi Lala (36) selaku operator PPK Ulu Talo.

“Ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelembungkan suara caleg DPR RI atas nama Lia Lastaria dari Partai Gerindra,” kata I Nyoman Mertadhana.

Disampaikan Kapolres, ketiga tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta dan kemudian berhasil ditangkap oleh petugas dari Polres Seluma dibantu Polda Metro Jaya.

Adapun modus tersangka dalam kasus itu adalah dengan menggelembungkan suara caleg Gerindra sebanyak 950 suara.

“Suaranya 185 kemudian diubah menjadi 1137 suara, ada manipulasi suara sebanyak 952,” jelas Kapolres.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.