Buron Setahun, Spesialis Ranmor Serahkan Diri ke Bhabinkamtibmas Polsek Curup

Rejang Lebong – Sempat jadi buronan Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu satu tahun, kemarin ( Kamis, 21/05/20 ) akhirnya pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial WE (34) warga gang bendungan Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, menyerahkan diri kepada personel Bhabinkamtibmas Polsek Curup setelah melakukan pencurian motor jenis Revo di Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara pada bulan Juli 2019 lalu.

 

Pelaku WE menyerahkan diri merupakansmerupakan satu wujud nyata keberhasilan kinerja personel Bhabinkamtibmas Polsek Curup yang  menumbuhkan kesadaran hukum pada diri masyarakat di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup dengan hadir langsung ditengah masyarakat.

 

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin ketika dikonfirmasi , membenarkan proses penyerahan diri pelaku curanmor . Pelaku WE diketahui merupakan salah satu pelaku kejahatan spesialis curanmor yang sudah lama jadi incaran petugas Kepolisian setempat.

 

“Alhamdulilah, dengan kesadaran sendiri, pelaku menyerahkan dirinya sendiri ke personel Bhabinkamtibmas Polsek Curup. Hal ini membuktikan jika kerja keras melakukan pembinaan kepada Masyarakat setempat yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Curup telah membuahkan hasil yang sangat baik,” ujar Kapolsek.

 

Dijelaskan Kapolsek, penyerahan diri WE kepada personel Bhabinkantibmas berawal saat Bripka Moh. Syaifudin, Bhabinkamtibmas Polsek Curup yang bertugas melakukan pembinaan di Kelurahan Air Rambai mendapatkan laporan dari perangkat RT 1 RW 2 Kelurahan Air Rambai yang menginformasikan jika WE berkeinginan untuk bertemu dengan personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan setempat.

 

Mendapatkan laporan tersebut, Bripka Moh. Syaifudin langsung mendatangi lokasi dan menemui perangkat RT setempat yang menyampaikan laporan tersebut. Tidak menunggu lama, melalui bantuan perangkat RT, petugas akhirnya dipertemukan dengan WE. Disaat itulah, dengan penuh kesadaran , WE mengakui semua perbuatannya dan langsung menyerahkan dirinya sendiri kepada petugas Bhabinkamtibmas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

 

“Setelah menyerahkan diri, WE langsung diamankan petugas dan selanjutnya WE kita serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu untuk diproses lanjut,” ujar Samsudin.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page