Buron Selama Dua Tahun TB Akhirnya Ditangkap di Padang

Nusantaraterkini.com – Sat Reskrim Polres Nias Selatan akhirnya berhasil menangkap Berinisial TB (52) di Kota Padang (Sumatera Barat) (31/03/2019) yang telah menjadi Buron sejak Maret 2017 lalu karena telah melakukan pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa korban FN (57) yang merupakan warga Desa Hiliorudua Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan.

Penangkapan Tersangka dipimpin oleh Kbo Reskrim Polres Nias Seltan Ipda Demonstar, SH beserta Ps. Kanit Pidum, Pembantu Sat Reskrim Nias Selatan dan didampingi oleh Personil Polresta Kota Padang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/05/III/2017/
Res-Nisel/Sek-Lahusa Tanggal 21 Maret 2017.

Kronologis Penangkapan Korban bermula dari informasi yang didapat Personil Polresta Nias Selatan bahwa Tersangka TB berada di Kota Padang. Dari informasi tersebut Sat Reskrim Nias Selatan melakukan pengejaran terhadap tersangka Mulai 27 Maret 2019. Setelah TB diketahui keberadaannya Sat Reskrim Polres Nias Selatan dibantu Personil Polres Kota Padang menangkap tersangka yang sedang makan di Rumah Makan Serabi Bandung Jalan Hayam Wuruk Kota Padang tanpa perlawanan.

Setelah Tersangka diamankan, Personil Polres Nias Selatan membawa TB ke Polresta Nias Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Fj)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page