Buron Delapan Bulan ABG Asal Kisaran Diamankan Polisi

Asahan – Tersangka AA alias Gembol (18) akhirnya tertangkap setelah menjadi buronan polisi selama hampir delapan bulan. Gembol merupakan pelaku jambret bersama temannya M Rinaldo Silalahi pada 1 November 2018 lalu terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan FL Tobing, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan sekitar pukul 06.20 WIB pagi, Jumat (19/07).

Berdasarkan pengakuan tersangka, seusai melakukan penjambretan langsung ia melarikan diri dari Kota Kisaran.

“Lari dari Kisaran aku, baru kemarin balik kemari,” ucap tersangka.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo menyebutkan tersangka tertangkap tak jauh dari rumah orang tuanya sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bakti, Gang Pandan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

“Tersangka kami tangkap saat sedang berada di kawasan di Jalan Bakti, Kisaran,” kata Iptu Eddy.

Disebutkannya, kala itu korban Dumaria br Togatorop yang tengah berboncengan dengan Siti Ramlah melintas di Jalan FL Tobing, Kisaran tiba-tiba dipepet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Sementara itu, Gembol yang berada diboncengan lalu menarik tas sandang korban, kemudian tancap gas melarikan diri. Korban yang terkejut, lantas langsung berteriak meminta pertolongan.

Akhirnya, teriakkan itu didengar oleh warga sekitar coba melakukan pengadangan. Hingga akhirnya berhasil mengamankan teman tersangka M. Rinaldo Silalahi.

“Saat itu tersangka Gembol berhasil kabur dari kejaran warga. Dan baru berhasil ditangkap kemarin,” ungkapnya.

Dengan hasil kejahatan kedua sekawanan itu yang berhasil disita kala itu.

“Satu unit handphone merek Vivo Y 21 warna putih, satu unit Blackberry warna hitam, satu buah tali dompet warna coklat dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.(RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page