Bupati Rini Syarifah Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari saudara Alm. Sutoyo, S.Pd kepada saudara Sugeng Riadi. Rapat digelar

di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/02/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan selamat atas dilantiknya Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, selamat bergabung di pemerintah dan DPRD Kabupaten Blitar semoga dengan terisinya kursi anggota DPRD diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan DPRD Kabupaten Blitar terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi, sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar.

Sambungnya, ungkapan terima kasih juga disampaikan kepada Alm. Sutoyo, S.Pd yang telah membaktikam diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Semoga Allah SWT mencatat pengabdian almarhum sebagai amal ibadah.

“Karya dan pemikiran beliau dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sungguh luar biasa. Beliau adalah teman sekaligus suri tauladan bagi kita semua, guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,” jelasnya.

Bupati Rini juga menyambut baik proses PAW, karena sudah melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan, hal ini menandakan proses demokrasi di Kabupaten Blitar sudah berjalan sesuai dengan koridornya.

“Amanah yang telah dititipkan kepada kita semua agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Rid/Adv/Kmf)

 

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page