Bupati Lebong Buka Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik

Lebong, Nusantaraterkini.com- Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar sosialisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong bersama Kepala OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto. Senin (12/04/2021)

Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Tema Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Lebong Bahagia Sejahtera Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Acara di Buka Langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyebutkan, Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan Kewajiban Aparatur Pemerintah sebagai abdi masyarakat.

“Perbaikan pelayanan publik pada instansi Pemerintah sangat berimplikasi terhadap tingkat kepercayaan kepada Pemerintah. Buruknya kualitas pelayanan publik menjadi salah satu variabel penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah” Ujar Kopli Ansori.

Asas Pelayanan Publik Transparansi, bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti, akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kopli Ansori menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lebong dalam peran serta pelaksanaan reformasi di bidang birokrasi, secara eksplisit bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai salah satu sasaran utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Ditambahkan Kopli Ansori bahwa di tahun 2021 ini pihak Ombudsman RI akan melaksanakan penilaian dan evaluasi terhadap kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Lebong. Dengan sasaran seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik. Dimana diwajibkan untuk memenuhi Standart Pelayanan Publik sesuai dengan undang-undang nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Berangkat dari status Zona Hijau yang harus dipertahankan, peningkatan dari itu diharapkan juga tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kedepan Pemerintah kabupaten Lebong segara akan mengoperasikan Mal Layanan Publik untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada Masyarakat Kabupaten Lebong. (ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page