Bupati Empat Lawang Terima Penghargaan dari BNN RI

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dalam melakukan penanggulangan bahaya narkoba membuahkan hasil yang positif. Bagaimana tidak Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).

Orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang itu menerima penghargaan langsung dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen. Pol Dr petrus R golose sebagai promotor 147 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) melalui Dana Desa Kabupaten Empat Lawang tahun 2022. Adapun pemberian penghargaan tersebut langsung di griya agung palembang, Kamis (02/03/2023).

Bupati Empat Lawang merupakan salah seorang dari tiga lainnya yang menerima penghargaan dari BNN RI. Joncik mengaku bersyukur telah memperoleh penghargaan dari BNN RI. Menurutnya pemberian penghargaan dimaksud suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

“Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan luar biasa untuk Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Masyarakat yang mendukung dan bersinergi dalam memerangi narkoba,” kata Joncik.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Dr petrus R Golose juga memberikan apresiasi atas pencapaian penghargaan untuk Kabupaten Empat Lawang

“Bupati Empat Lawang merupakan salah satu Kepala Daerah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) yang menerima penghargaan dari BNN RI karena dinilai memiliki kepedulian tinggi dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Empat Lawang,” ungkapnya.

Hadir dari Kabupaten Empat Lawang diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang Persie SE, perwakilan 5 desa dari 147 desa yaitu, Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Pinang, Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Batu Panceh, Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi. (Ardi)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page