Bupati Empat Lawang Sampaikan RKUPA Dan RPPAS Pada APBD P Tahun 2020

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan Sementara (RPPAS) pada Angaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020. Diruang Paripurna gedung DPRD, Selasa (1/9/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad mengatakan, jika merujuk pada RKUPA dan RPPAS APBD Empat Lawang, seolah-olah tidak ada masalah dengan keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang, karena antara pendapatan dengan pengeluaran hampir seimbang.

“Padahal, terjadi penurunan yang luar biasa pada dana perimbangan. Penurunannya hampir Rp130 miliyar. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya pemotongan anggaran, harus dikurangi dan harus digeser. Itulah penyebabnya,” kata Joncik saat menyampaikan Rkupa dan Rppas.

Lanjut Joncik, dikatakan seakan-akan berimbang karena adanya bantuan Gubernur Sumatera Selatan yang masuk kedalam lain-lain pendapatan yang sah pada APBD Empat Lawang Tahun Anggaran 2020 ini.

“Bantuan gubernur itu totalnya Rp 90 miliyar, itu yang seakan-akan menutupi (Defisit) Rp 130 miliyar tadi,” ucapnya.

Diuraikanya, bantuan Gubernur Sumsel peruntukannya sudah tidak bisa diubah, sudah harus sesuai dengan apa yang disetujui oleh Gubernur Sumsel. Dan inilah yang menyebabkan APBD Empat Lawang seakan-akan tidak ada persoalan, hanya selisih Rp 50 miliyar-an dari sebelumnya.

“Sesungguhnya, posisi APBD kita sangat kritis karena dana perimbangan yang tidak masuk ditambah target pendapatan asli atau PAD kita mengalami pengurangan hampir Rp 10 miliyar,” ungkapnya.(Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page