Bupati Empat Lawang Lantik 129 Anggota BPD Kecamatan Muara Pinang

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang melakukan pengambilan sumpah atau janji 129 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Periode 2020-2026, di aula kantor camat Muara Pinang, Kamis (19/3/2020).

“Saya menginginkan pelantikan BPD itu saya sendiri yang melantik, dari beberapa pelantikan BPD yang sudah, Kecamatan Muara Pinang ini adalah pelantikan BPD yang terbesar di Empat Lawang,” kata Joncik.

Anggota BPD yang dilantik itu terdiri dari 21 Desa di Kecamatan Muara Pinang. Jumlah ini belum dihitung dengan desa Sapa Panjang yang belum melakukan pemilihan BPD. Bupati berharap BPD yang baru saja dilantik dapat bersinergi dengan kepala desa.

“Kami berharap kepada BPD dapat bersinergi dengan Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dengan tahapan mulai dari Musdus sampai Musdes untuk kedepannya supaya Dana Desa dapat diawasi BPD untuk bersama sama membangun Desa masing-masing yang mereka cinta,” harapnya.

Meski demikian, Joncik tetap mengingatkan agar BPD bekerja sesuai Pemendagri 110 Tahun 2016. Kepala Desa beserta BPD ditekankan dapat menjaga kekompakan dan bertanggung jawab.

“Bekerjalah sesuai Peraturan Pemendagri, apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban serta tugas dan fungsi-fungsi BPD, Kepala Desa beserta BPD jaga kekompakan dan bertanggung jawab,” tutupnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page