Bupati Blitar Rijanto Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Blitar – Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mendengarkan langsung penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (07/07/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita KD, SIP dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Pemindahtanganan Tanah RS. Annisa.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD dan para undangan lainnya yang mengikuti rapat Paripurna secara virtual.

Kepada awak media, Bupati Blitar, Rijanto menjelaskan, bahwa pandangan umum Fraksi-fraksi merupakan hak legislatif. Apa yang dikerjakan pihak eksekutif, khususnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sudah diaudit BPK yang sudah mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Untuk mekanisme berikutnya, tentunya kita menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

“Jadi, untuk kegiatan ini adalah pandangan umum Fraksi-fraksi. Tentunya pandangan ini sangat penting untuk kami catat dan manakala kita pertimbangkan bisa kita laksanakan untuk kemajuan kita, kenapa tidak,” kata Bupati Rijanto usai menghadiri paripurna.

Bupati Blitar, Rijanto saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna

 

Soal rekomendasi dari BPK yang disinggung dalam pandum, menurut Bupati Rijanto, ada atau tidak, tetap akan ditindaklanjuti karena itu rekomendasi BPK. Termasuk ada fraksi yang menolak tentang Pemindahtanganan Tanah RS. Annisa, menurutnya itu sebuah kewajaran yang dilakukan melalui proses pertimbangan dan musyawarah dalam fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Tentunya, kami nanti juga akan menyampaikan alasan-alasan yang mendasar, karena ini adalah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Kmf/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page