Bupati Blitar Kukuhkan Dewas LPPL Radio Persada Periode 2022-2027

NUSANTARATERKINI.COM, Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Persada FM periode 2022-2027, bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Jumat (2/9/2022).

“Semoga amanah menjalankan tugas, menjalankan Radio Persada FM semakin di hati pendengar, karena sebagai sumber informasi yang terpercaya dan menghibur,” ucap Bupati Rini Syarifah mengawali sambutannya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, meskipun saat ini banyak media online bahkan media sosial, LPPL Radio Persada FM Blitar masih menjadi salah satu media massa yang dapat diandalkan dan cukup efektif dalam penyampaian pesan bahkan tetap eksis menyuguhkan beragam informasi yang faktual dan selalu update.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan agar dewan pengawas benar-benar melakukan tugas dan fungsinya untuk mengawal arus informasi.

“Perangi berita hoax, agar masyarakat cerdas menyerap berbagai informasi berdasarkan fakta, data dan berimbang,” pesannya.

Lanjutnya juga berpesan, publikasi tentang potensi Kabupaten Blitar harus dimaksimalkan. Berbagai program yang digagas oleh masing-masing perangkat daerah juga untuk dibantu mempublikasikan.

Menurutnya, hal itu juga sesuai visi LPPL Radio Persada FM yakni sebagai wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan pemerintah dan kemasyarakatan di Kabupaten Blitar, khususnya yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan memberikan layanan informasi untuk kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi, selamat menjalankan tugas, berkarya menyuguhkan informasi,” pungkasnya. (rid/kmf/adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page