Bupati Blitar Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2023

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR –

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (28/11/2022) dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Selain Bupati dan Wakil Bupati juga dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu diawali dengan Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun 2023 dilanjutkan dengan persetujuan.

Persetujuan Ranperda APBD tahun 2023 tersebut ditandai dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD. Dalam kesempatan itu juga diisi dengan tanggapan masing-masing Fraksi dan terakhir pendapat akhir Bupati.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan rangkaian dari pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 setelah melalui rangkaian pembahasan dan kerja keras dan akhirnya dapat disetujui dalam rapat paripurna selanjutnya menjadi Perda yang definitif pada saatnya nanti.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan kegiatan yang sangat padat terlebih dihadapkan dengan keterbatasan waktu , sehingga proses yang demikian tentu membutuhkan kebersamaan semua pihak baik eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.

Menurutnya, rapat paripurna ini memiliki makna strategis dalam menentukan arah dan jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Blitar sekaligus merupakan pelaksanaan mekanisme siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya menyadari bahwa apa yang telah disampaikan, bahkan dalam bentuk penyampaian nota keuangan, jawaban atau penjelasan atas pandangan umum Fraksi-fraksi dan penjelasan yang disampaikan pada rapat kerja Banggar dengan TAPD masih terdapat kekurangan dan tidak dapat memuaskan semua pihak.

“Segala saran dan masukan serta catatan dari DPRD, akan selalu kami perhatikan dan ditindaklanjuti sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i dan Wakil Ketua Mujib tersebut juga membahas agenda lain yakni pembacaan keputusan DPRD tentang Propemperda 2023 dan tentang perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD. (Rid/Kmf/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page