BPJS Tak Perpanjang Kerjasama Dengan Tiara Sella, Pasien Gundah

Bengkulu – Pribahasa Bila Gajah bertarung, Planduk mati di tengah agaknya cukup mewakili simpang siur yang terjadi terkait jaminan kesehatan masyarakat Bengkulu, khusus pasien yang selama ini berobat di Tiara Sella Mengunakan kartu JKN-KIS atau lebih dikenal dengan sebutan BPJS. Permasalahan ini ramai dibicarakan masyarakat di sosial media.

“Kenapa hal ini bisa terjadi, kami sekeluarga termasuk peserta ke anggotaan BPJS, permasalahnnyo apo yo?? Ado yg bisa kasih pencerahan dak”, Tulis akun facebok Prices Dayan. Postingan curhat tersebut ramai dikomentari oleh netizen.

Tanyo ke rumah sakit nya om…kalo di tengok (dilihat )dari suratnya, BPJS yang mutusi kerjo samo ny”. Tulis akun Pacek Seken .

“Amburadul” timbal akun Benny Khan ikut berkomentar.

Pasca berakhirnya masa perjanjian kerjas sama rumah sakit Tiara Sella dan BPJS, beredar surat edaran yang berbunyi Rumah Sakit Tiara Sella tidak melayani peserta JKN – KIS sejak tanggal 1 April 2019, kedua Bagi peserta JKN-KIS yang memiliki rujukan.surat kontrol dan masih berlaku di Rumah Sakit Tiara Sella (RSTR), mohon untuk dapat dibantu memperbaruhi rujukan ke rumah sakit lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta, komptensi dokter di rumah sakit yang dituju. Rujukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani  Kepala BPJS Cabang Bengkulu, Rizki Lestari dicap basah BPJS dan di tujukan kepada FKTP (Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama)/Faskes Primer seperti di Puskesmas, klinik atau dokter praktik perseorangan yang biasanya menjadi gerbang utama peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Sampai berita ini dionlinekan dapur redaksi Nusantaraterkini masih berusaha meminta konfirmasi dari kemenkes terkait hal ini,. (red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page