BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Bagi Petani

Asahan | Nusantaraterkini.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, memberikan sosialisasi pentingnya jaminan sosial kepada petani sebagai perlindungan terhadap pekerjaan mereka sebagai petani.

Sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dilakukan di Desa Rawang Kecamatan Rawang Panca Arga, dan di ikuti 100 orang petani pada Sabtu (26/11/2022) kemarin.

“Program BPJS ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi petani dalam pekerjaannya rentan mendapat kecelakaan kerja, tujuannya untuk melindungi mereka guna mengurangi risiko,” kata Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Kisaran Aziz Muslim.

Dia mengatakan para peserta sosialisasi nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800.

Jaminan sosial katanya, bukan hanya untuk penyelenggara negara yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) saja tetapi juga bisa tenaga kerja non penerima upah seperti petani.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial asalkan proses dan syaratnya terpenuhi seperti membayar iuran setiap bulannya,” katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan agar mengedukasi kepada masyarakat baik buruh, pekerja ataupun petani semakin mengenal lebih dekat akan arti penting jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberi perlindungan.

Ia berharap, semua petani yang berada di Kabupaten Asahan dapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga masyarakatnya dalam bekerja tidak perlu khawatir akan risiko, sebab sudah ada yang menanggungnya terutama pekerjaan yang rentan kecelakaan seperti buruh dan petani. (Indra Lubis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page