Bongkar Rumah, Pria Ini Disikat Polisi

Labuhanbatu Utara – Dalam rangka Operasi Sikat 2019, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap SAP alias Sandi (25), salah satu anggota SPSI, yang tinggal di Emplasmen PTPN III Membang, Kecamatan Kulauh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 01.00 Wib. SAP merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

“Benar dinihari tadi kita menangkap pelaku curat,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat.

Penangkapan itu berdasarkan laporan tentang tindak pidana dengan korban Agus Maulana (21), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.000.000, kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah SAP alias Sandi, warga Desa Membang Muda.

“Selanjutnya, tim opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka di Desa Perkebunan Membang Muda Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan”, jelas Ipda Gunawan Sinurat.

Berdasarkan interogasi petugas, tersangka melakukan pencurian seorang diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2592 ZY serta 1 unit HP merek VIVO dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page