Bhabinkamtibmas Polsek Teras Damaikan Kasus Pencurian Hp

Mukomuko– Upaya tindak lanjut dugaan peristiwa pencurian Hand phone yang terjadi di Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko berakhir dengan damai secara kekeluargaan, Selasa (26/08/2020). Langkah ini dilakukan korban pencurian Budi Setiawan dengan enggan membuat laporan polisi.

Sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Teras Terunjam telah mengantongi identitas kedua pelaku yakni Antonius (19) dan Krisman Jaya (17) yang merupakan buruh harian PT. Agromuko yang berdomisili di Dusun 4, Desa Tanah harapan, Kecamatan Kota Mukomuko

Dihadapan Bhabinkamtibmas Brigpol M Sadu dan Kepala Desa Setia Budi, korban memaafkan perbuatan kedua terduga pelaku pencurian kemudian menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan sehingga proses hukum atas peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan.

“Kedua terduga pelaku meminta maaf atas kesalahaan yang telah dilakukan dan merasa menyesal serta berjanji tidak mengulangi lagi melakukan pencurian”, jelas Bhabinkamtibmas Polsek Teras Terunjam, Polres Muko Muko,Polda Bengkulu saat dikonfirmasi.

Tercapainya penyelesaian secara kekeluargaan dan penyelesaian dilaksanakan secara kekeluargaan sesuai Surat Perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak. Selain itu barang bukti berupa 1(satu) unit HP merk Oppo A37 hasil pencurian di serahkan kepada korban dan 1(satu) unit Motor Yamaha Jupiter mx tanpa terpasabg TNKB yang digunakan sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian diserahkan kepada Krisman Jaya Harefa. Selain itu kedua terduga pelaku diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page