Bersinergi Dalam Pencegahan Covid-19, Satuan Brimob Polda Bengkulu Tak Henti Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

CURUP –Dalam rangka operasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 diwilayah Kabupaten Rejang Lebong (02/06/2020) Personil Brimob kompi 3 Batalyon A Pelopor bersama Polres Rejang Lebong,Kodim 0409 RL dan Pemkab RL berikan himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat umum agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama dalam rangka penyampaian kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona ( covid 19) dimana dalam pelaksanaanya anggota memberikan himbauan kepada sopir angkutan umum dan warga yang memiliki pertokoan agar tetap melaksanakan protokol Kesehatan dengan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter (distancing). Dan untuk masyarakat apabila terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan kegiatan di luar rumah.

Dansat Brimobda Bengkulu Kombes Pol SUSNADI, S.I.K, menyampaikan apa yang dilakukan jajarannya adalah upaya melawan penyebaran Covid-19, dengan melakukan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona.

Selain memberikan himbauan bersama, juga agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah merebaknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, anggota Brimob Batalyon A Pelopor bersama instansi terkait juga terus menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker bila keluar rumah dan selalu mencuci tangan dan tak lupa menjaga jarak aman (physical distance).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page