Berprofesi Sebagai Bandar Narkoba, Pria Lampar Baru Diringkus BNNK Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Seorang yang diduga bandar Narkoba, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, di jembatan Limous, Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (18/9/2019) sekitar jam 17.30 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama Deni Heriyanto (34), tercatat sebagai warga Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Tersangka dibawa ke BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), guna menjalani proses hukum.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril mengatakan, tersangka selama ini merupakan target operasi BNN Kabupaten Empat Lawang, karena kegiatannya sudah meresahkan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat, dia ini sudah sering melakukan transaksi Narkoba. Atas dasar laporan masyarakat inilah kita bertindak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ungkap AKBP Syahril kepada wartawan di Kantor BNN Kabupaten Empat Lawang, Kamis (19/9/2019).

Menurut Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan Narkotika jenis Ganja sebanyak kurang lebih 1/2 kilogram. Selain itu ada handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi Narkoba dan satu unit sepeda motor jenis metic yang dipakai tersangka saat ditangkap.

“Tersangka dibawa ke Pelembang terlebih dahulu, untuk kepentingan proses hukum,” ujarnya.

Diapun menceritakan, kronologis penangkapan bermula saat BNN Kabupaten Empat Lawang mendapat laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Talang Padang.

“Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan, dan ternyata laporan tersebut benar adanya,” terangnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page