
Berikut Tata Cara Pengembalian Amortisasi
Kaur – Kabar gembira untuk Nasabah Bank Bengkulu, saat ini Bank Bengkulu sudah memberikan tata cara untuk pengajuan klaim dana Amortisasi.
Saat dikonfirmasi melalui telepon sellulernya, Kepala Cabang Bank Bengkulu Bintuhan Kaur, Fanny Irfansyah menjelaskan tata cara pengajuan klaim dana Amortisasi.
“Tata cara pengajuan klaim Amortisasi yaitu nasabah mengajukan permohonan pengembalian dana amortisasi, dilampirkan foto copy buku tabungan, biar kami register, agar kami sinkronkan, setelah itu nanti kami hubungi pihak nasabahnya, dan membuat pernyataan tertulis setelah uang itu sudah dikembalikan”. Jelas Kepala Cabang Bank Bengkulu Bintuhan kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Salah satu nasabah Bank Bengkulu bernama Kadri yang merupakan PNS di Kabupaten Kaur, berharap agar pihak Bank Bengkulu untuk membuat posko, serta berharap setelah dimasukkan permohonan untuk segera diproses dan dicairkan.
“Kami berharap Bank Bengkulu untuk membuat posko pengaduan, dan harapan saya pihak Bank bisa memproses dan mencairkan dana amortisasi itu”. Ungkap Nasabah melalui telepon sellulernya. (ynd)
Berita Sebelumnya :
Medio 2019, Bank Bengkulu Targetkan Lunasi Amortisasi
