Berikut Perolehan Kursi dan Nama Caleg Terpilih Periode 2019-2024 Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan – KPU Kota Padangsidimpuan melaksanakan rapat pleno terbuka, penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota legislatif Kota Padangsidimpuan hasil Pemilihan Umum tahun 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, dihadiri oleh semua komisioner. Kemudian Bawaslu, partai politik peserta Pemilu 2019 Kota Padangsidimpuan,  serta Walikota dan Forkopimda Padangsidimpuan.

Rapat itu digelar di Aula Hotel Mega Permata, Sabtu(10/8). Dengan dilaksanakan rapat pleno hari ini, seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di Kota Padangsidimpuan telah selesai dilaksanakan oleh KPU.

Tagor mengatakan, rapat pleno yang dilaksanakan pada hari ini, memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87-03-02/PHPU. DPR-DPRD-XVII/2019. Tentang amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, dapil III yang diajukan oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia.

“Kemudian surat KPU-RI Nomor 1116/PY.01.1.SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019. Perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi”jelas Tagor.

Diungkapkan Tagor, penetapan kursi untuk Pemilihan Legislatif 2019 untuk Kota Padangsidimpuan ditetapkan 30 kursi.

Dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Kecamatan Padangsidimpuan Utara 11 kursi, dipaparkan Tagor partai yang mendapat kursi tersebut yaitu

Partai Gerindra 2 Kursi,  PDI-P 1 kursi, Golkar 3 kursi, PKS 1 kursi, PPP 1 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 1 kursi.

“Kemudian dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kecamatan  Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 10 kursi.

Partai yang mendapat kursi tersebut yaitu Partai Gerindra 1 kursi,  PDI-P 1 kursi, Golkar 1 kursi, PKS 1, PPP 1 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PBB 1 kursi”paparnya.

Lebih lanjut dipaparkan Tagor,  dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan 9 kursi. Partai yang mendapat kursi tersebut yaitu Partai PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 2 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PKPI 1 kursi.

Sementara nama-nama calon terpilih anggota Legislatif, dipaparkan oleh Divisi Teknis KPU  Fadlyka Himmah Syahputra Harahap yaitu dari Dapil I. (Idham Siregar)

Dari Daerah Pemilihan I

1.Mochamad Halid Rahman (Gerindra).

2.Khoiruddin Siagian (Gerindra).

3.Indra Gunawan Simbolon (PDI-P).

4. Abdul Haris Nasution (Golkar).

5. Ahmad Maulana Harahap (Golkar).

6. Arjuna Sari Nasution (Golkar).

7.Muktar Shabri (PKS).

8. Imran Sah Ritonga (PPP).

9.Erpi J Samudra Dalimunthe (PAN).

10.Feriansyah Hasibuan (Hanura).

11.Apriyadi Harahap (Demokrat).

Lebih lanjut dipaparkan Fadlyka, kemudian untuk Dapil II.

1.Noni Paisah (Gerindra).

2. Ali Hotma Tua Hasibuan (PDI-P).

3. Madnur Siregar (Golkar).

4.Muhammad Iqbal (PKS).

5.Elliyati (PPP).

6. Adianto (PAN).

7.Iswandy Arisandy (PAN).

8.Sopian Harahap (Hanura).

9. Irpan (Demokrat).

10. Parsaulian Lubis (PBB).

Selanjutnya dari Dapil III dipaparkan Fadlyka.

1.Ahamad Yusuf Nasution (PKB).

2.Rusydi Nasution (Gerindra).

3.Taty Aryani Tambunan (PDI-P).

4.Siti Mariam (Golkar).

5.Siwan Siswanto( Golkar).

6.Erwin Nasution (PAN).

7.Marataman Siregar (Hanura).

8. Abdul Rahman Harahap (Demokrat).

9. Imam Gozali Harahap (PKPI). 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page