Berikut Penjelasan RSUD Kepahiang, Terkait Insiden Kelahiran Bayi

NusantaraTerkini.Com – Kepahiang, Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nur Sanda melalui Kabag Umum dan Kepegawaian, Fajri Fauzan, saat ditemui di ruangannya, menjelaskan pasien yang melahirkan dengan kepala bayi terputus tersebut mengidap kelainan yang disebut dengan kelainan koginital (Kelainan Bawaan) dan pasien juga menikah pada usia cukup muda, yakni 17 Tahun dan mengidap penyakit eklamsi (darah tinggi disertai dengan kejang).

Saat di ruang Operasi bayi tersebut memiliki kelainan, meliputi perut besar, kepala kecil sehingga kelahiranya tidak sempurna.

“Bayi yang dikandung pasien masih berumur 21 minggu (5 Bulan) dapat dikatakan lahir secara prematur, biasanya apabila bayi yang lahir secara prematur dapat melahirkan dengan mudah dan normal, tetapi ternyata saat bayi dipegang badannya langsung putus,” jelasnya.

Lanjut Fajri, terkait keluarga korban melaporkan pihak RSUD Kepahiang ke pihak Polisi, ia hanya dapat mengatakan silahkan saja, tinggal proses hukum yang akan membuktikan.

Pihak kepolisian membenarkan laporan keluarga korban terkait dugaan malpraktek yang dilakukan oleh pihak RSUD Kepahiang yang mengakibatkan kepala bayi hingga terputus.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page