Berikut Pengakuan 2 Tersangka Cabul Sesama Jenis Di Kaur

Kaur – Dibalik terungkapnya kasus homoseksual atau cinta sejenis oleh Polres Kaur, terdapat fakta yang mengejutkan dari tersangka cabul anak di bawah umur.

Fakta itu berupa mayoritas korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

Menurut pengakuan dari tersangka AR alias Caca (27), ia sudah sering melakukan perbuatan melanggar norma ini, yang terakhir dilakukannya ialah bersama korban GD.

“Saya terakhir sekali berhubungan dengan GD (15), GD itu merupakan warga Kinal, dengan GD saya cium bibirnya dan GD pun tidak ada marah sama sekali”. Kata tersangka AR alias Caca saat ditanyai di ruang Reskrim Polres Kaur.

Informasi yang diperoleh korban GD saat ini, duduk dibangku SMP dan merupakan warga Kecamatan Kinal, sedang TO (16) yang saat ini duduk dibangku SMA, serta berdomisili sama dengan GD.

Sedangkan pengakuan dari RD (31) alias Dewi, ia melakukan hal tidak terpuji itu dengan TO sudah sebanyak 2 kali, dengan cara menghisap kemaluan dari TO.

“Saya sudah melakukan dengan TO sebanyak 2 kali, dengan cara menghisap punyanya (Kemaluan) TO”. Jelas RD alias Dewi kepada wartawan.

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, MH didampingi Oleh Kanit Pidum Ipda Risqi Dwi Cahya, menyatakan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencabulan sesama jenis di Polsek Kaur Tengah.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus pencabulan sesama jenis di Polsek Kaur Tengah, saat ini kita terus melakukan pengembangan kembali dari 2 tersangka ini”. Ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Kaur, Selasa (26/3/2019).

Tambah Kanit Pidum, Kedua tersangka ini akan dikenai pasal perlindungan anak, yang ancamannya diatas 5 tahun penjara.(ynd)

Berikut Berita Eksklusif yang Dihimpun NusantaraTerkini Terkait Maraknya Homoseksual di Kaur

Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Kaur, Polisi Amankan Tersangka Baru

Guru Cabul Sesama Jenis di Kaur, Sudah 4 Tahun Menjadi Honorer

Polres Kaur, Tangkap Dua Homosek, Usai Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Ciduk Dua Guru Honorer Homosek, Beberapa Saat Setelah Cabuli ABG

Tersangka Cabul Pernah Jadi Korban, Diduga Ada Praktek Jual Beli

Seorang Oknum Pak Guru Di Kaur, Terpergok Cabuli Anak Lelaki di Bawah Umur

Polres Kaur, Tangkap Dua Homosek, Usai Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page