Berduaan Dengan Istri Orang Dan Mengaku Pejabat PTP Nusantara III, Pria Ini Diamankan Polsek Sunggal

Nusantaraterkini.com, Medan –Seorang oknum yang mengaku pejabat di PTP Nusantara III, berinisial J (50), warga Jalan Bunga Cempaka, Pasar III, Kompleks De Cluster, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (15/2/2019) kemarin sore, diamankan Polsek Sunggal.

Oknum J diamankan petugas, karena kedapatan sedang berduaan dengan seorang wanita yang masih bersuami berinisial FCS (31), warga Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anon, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yaser Ahmadi, saat dikonformasi awak media, Sabtu (16/2/2019), membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan yang bukan suami istri, dan yang diamankan itu, mengaku seorang oknum pejabat di PTP Nusantara III.

“Pada pukul 17.30 WIB sore kemarin, suami dari FCS yakni, LH, datang melapor ke Polsek Sunggal. LH melaporkan terkait istrinya, sedang berada di suatu rumah yang bukan rumah mereka di Perumahan Riyal Setia Budia, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang bersama dengan Pria Idamannya berinisial J, yang bukan suaminya,” ungkap Kompol Yaser, Sabtu (16/2/2019).

Dari laporan LH, Petugas Polsek Sunggal bersama Pelapor langsung melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, juga didampingi sekuriti perumahan itu, ternyata benar informasi dari Pelapor, dimana istri Pelapor ada bersama pria idamannya yang berinisial J, sedang berdua berada di rumah itu.

Ketika sampai di lokasi rumah J, posisi Terlapor J, terlihat masih berpakaian lengkap sedang berada di ruang tamu.
Istri Pelapor tidak terlihat saat itu, tetapi berada di dalam kamar dengan posisi pintu kamar terkunci, dan di dalam rumah ada seorang wanita merupakan pembantu rumah tangga yang dipekerjakan J.

Pelapor suami FCS, sudah lama mecurigai gelagat istrinya, ia menduga istrinya melakukan hubungan gelap dengan Pria Idaman Lain (PIL). Karena kurang perhatian pada rumah tangganya, bahkan tidak menghargainya selaku ia suaminya, akhir-akhir ini.

Kecurigaan dan praduga yang sudah lama dia simpan dalam hatinya, akhirnya terjawab. Dia berhasil mengungkap perbuatan jahat istrinya itu dan memergoki sang istri berada di rumah pria idamannya.

Ketika sudah kepergok Polsek Sunggal dan Pelapor yang tidak lain suami FCS, berada di rumah J sendiri, J berpasrah harus mengikuti arus berhadapan dengan hukum, sebab sudah melanggar kesusilaan. Berbuat dan mempengaruhi istri orang lain untuk melakukan hubungan intim, yang masih berstatuskan istri orang, atau yang masih memiliki suami yang sah.

Sungguh apes nasib sikumbang jantan, yang ingin menang sendiri dan menikmati kesenangan sendiri, akhirnya kejebur ke pantai lumpur. Begitu sedihnya, sikumbang sudah merelakan untuk menyewakan rumah seharga Rp. 15 juta pertahunnya, hanya untuk menikmati napsunya dan mengibuli istri orang, namun akhirnya terjerat nyangkut pada ranjau panas jeruji besi Polsek Sunggal.

“Kini, terlapor yakni J yang mengaku oknum pejabat PTP Nusantara III, dan istri terlapor FCS, telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Sunggal, guna proses lebih lanjut,” kata Kompol Yaser. (Dharma/red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page