Bengkulu Sepuluh Besar Angka Perkawinan Anak se Indonesia

Bengkulu – Cahaya Perempuan Woman Crisis Centre (WCC) mengadakan diskusi bersama Forum dan Komunitas di salah satu hotel Kota Bengkulu, Jumat (14/2/2020). Diskusi ini berkenaan dengan Peringatan Hari Anti Kekerasan Seksual.

Tini Rahayu selaku Direktur Eksekutif mengatakan jika Provinsi Bengkulu masuk dalam 10 besar angka tertinggi perkawinan anak se Indonesia. Angka ini disumbang oleh tiga kabupaten, yakni Kabupaten Seluma, Kaur dan Mukomuko.

“Tercatat pada 2017 terdapat sebesar 16,17 persen perempuan yang melakukan perkawinan anak dan 9,89 persen hamil dibawah usia 16 tahun,” tuturnya.

Ditambahkan Tini, solusi untuk meminimalkan angka perkawinan anak, selain pemerintah harus menggencarkan wajib belajar 12 tahun, juga diperlukan pendidikan seks sejak dini.

“Anak-anak harus dijarkan oleh orang tuanya bagaimana mengenal organ tubuh mereka, mana yang boleh disentuh orang lain, dan mana yang tidak boleh,” ujarnya.

Selain menjadi sepuluh besar perkawinan usia anak, Bengkulu juga menjadi daerah dengan angka kasus kekerasan seksual yang relatif tinggi.

Berdasarkan catatan WCC, sepanjang tahun 2019, Bengkulu diwarnai oleh 178 kasus kekerasan seksual. Dari angka tersebut hanya sekitar 73 kasus yang didampingi WCC.

“Ternyata sebanyak 25 dari 73 kasus itu korbannya adalah usia 13-24 tahun,” demikian Tini. (Silpah)

Berita ini merupakan koreksi dari berita sebelumnya yang memuat angka kekerasan seksual sebagai angka perkawinan usia anak. (Redaksi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page