Bejat! Berbuat Asusila, Pemuda Ini Diciduk Polres Kaur
KAUR – Satreskrim Polres Kaur bersama Polsek Maje menangkap PA (16) pelaku asusila terhadap gadis yang tak lain adalah saudaranya sendiri, Senin (17/6/2019) sore.
Aksi asusila ini dilakukan saat korban hendak ke kebun, mengantarkan beras untuk ayah korban, setibanya di jalan setapak korban langsung dilucuti pakaiannya, dan dilecehkan.
Saat dikonfirmasi perihal kejadian ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, melalui Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau, MH, membenarkan bahwa sudah diamankan pelaku. Pelaku dan korban diketahui masih ada hubungan darah.
“Memang benar sudah diamankan pelaku. Pelaku sama korban merupakan saudara. Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan,” jelas Kasatreskrim Polres Kaur, Selasa (18/6/2019). (Ynd)