Bawaslu Kota Padangsidimpuan Digeruduk Mahasiswa Minta Ketegasan Penanganan Kasus Dugaan Money Politik Caleg Gerindra

Padangsidimpuan – Puluhan massa yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Tapanuli Selatan-Kota Padangsidimpuan, mendatangi Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan di Jalan Enda Mora, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kedatangan massa ini, untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan hukum yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan, atas kasus dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra nomor urut 1, dapil II, berinisial NP.

Menurut mereka, kasus dugaan money politik ini, harus cepat diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hukum itu jangan berlaku pada masyarakat-masyarakat yang kurang mampu. Pada saat ini, hukum tumpul ke atas tajam kebawah. Kita datang  untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut daripada caleg yang diduga terlibat money politik yang berada di dapil II tersebut.” ujar Ketua

Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Tapanuli Selatan-Kota Padangsidimpuan, Saut Marito Ritonga pada orasinya di depan Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Selasa(23/4/2019).

Dalam orasinya, mereka berharap agar kasus dugaan money politik ini, Bawaslu agar segera menindaklanjutinya. Mereka berpendapat, dengan ketegasan Bawaslu menindak lanjuti kasus dugaan money politik yang terjadi pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 ini, kedepannya, menjadi pelajaran bagi caleg yang ingin ikut berkompetisi, untuk tidak melakukan politik kotor dalam pemilihan legislatif.

Massa ini, sempat merasa pihak Bawaslu tidak menggubris orasi mereka. Karena mereka merasa pihak Bawaslu yang berkompeten menanggapi mereka tidak berada di tempat. Padahal saat mereka orasi, di hadapan mereka jajaran Bawaslu berdiri. Untuk mencegah situasi agar tidak memanas. Koordinator Divisi Pelanggaran dan Sengketa, Rahmat Aziz Hasiholan Simamora dengan cepat memperkenalkan dirinya dan mempersilahkan massa untuk masuk ke dalam kantor, untuk memberikan penjelasan sejauh mana mereka dari pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan menangani kasus tersebut.

Dihadapan massa, Azis membenarkan, adanya kasus dugaan money politik yang melibatkan dua orang  yang diduga suruhan caleg Partai Gerindra DPRD-Kota  Padangsidimpuan nomor urut I dapil II berinisial ‘NP’ yang ditangani oleh Bawaslu Kota Padangsidimpuan yang mana kejadiannya 15-April kemarin.

Dijelaskan Azis dalam penanganan kasus dugaan money politik tersebut, mereka memakai undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 31 tahun 2018.

Di perbawaslu nomor 31 tahun 2018 tentang Gakkumdu dijelaskan Azis, untuk menentukan apakah suatu pelanggaran dugaan kasus tersebut, adalah betul. Memerlukan rentetan pembuktian. Ada yang namanya pembahasan pertama, pembahasan kedua, pembahasan ketiga dan pelimpahan kepada kepolisian, lalu pelimpahan ke kejaksaan, lalu pelimpahan ke pengadilan, untuk mendapatkan hukuman yang inkrah.

“Nah pada saat ini, posisi penanganannya masih pada pembahasan  pertama. Tanggal 16-April kemarin kami sudah registrasi kejadian tersebut, sebagai dugaan pelanggaran. Pembuktian akan kami lakukan. Tiga institusi yang tergabung di Gakkumdu akan bekerja sesuai porsinya. Kami akan melakukan klarifikasi terhadap saksi, pelapor. Dan itu sudah kami layangkan undangan. Maka dari itu, tidak benar kasus ini berhenti.” Kata Azis sapaan akrab Koordinator Divisi Pelanggaran dan Sengketa.

Dikatakan Azis,  bila mana penangan kasus dugaan money politik ini berjalan sampai  ‘NP’ dilantik menjadi anggota dewan dan kasus ini terbukti melanggar, dengan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Kota Padangsidimpuan untuk mencoretnya sebagai anggota dewan. (Idham Siregar)

 

Rekomendasi
5 Komen
  1. Came berkata

    Sudah lah kawan….. Tahu sama tahu aja , semua jg bagi2 duit , bukan cuma caleg aja

  2. Came berkata

    Klo mo proses , proses semua lah

  3. redaksi berkata

    proses sesuai aturan

  4. came berkata

    iya jng pandang bulu , semua yg bagi harus nya di proses , buka mata , jng pura2 gk liat dan gk tahu

  5. came berkata

    gk jauh2 kok , disetiap lingkungan juga ada yg di arah kan bagi2 duit

Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page