Bawaslu Asahan Mendapat Dana Hibah Rp. 22 Miliar

ASAHAN – Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Saimbaton menyebutkan dalam Pilkada 2020 mendatang, pihaknya mendapat dana hibah sebesar Rp 22 miliar lebih. Bawaslu Asahan selaku pengawas pelaksanaan Pemilu/Pilkada turut melakukan penandatangan NPHD di BPKAD Asahan pada 30 September 2019.

“Usai penandatangan itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat,” kata Khomaidi, Senin (14/10).

Ia menambahkan, bila merujuk kepada tahapan Pilkada serentak 2020, maka pada November 2019 mendatang Bawaslu Asahan diperkirakan akan melakukan perekrutan anggota Panwas Kecamatan.

Selanjutnya pada Januari mendatang KPUD Asahan akan melakukan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut Khomaidi, proses perekrutan PPK itu harus mendapat pengawasan dari Bawaslu.

“Kalau tidak ada perubahan, mungkin di bulan 11 nanti kami akan rekrut panwas kecamatan, sebab di bulan Januari nanti, KPU sudah merekrut PPK. Proses perekrutannya itu harus kami awasi. Tapi kami masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page