Bawa Sabu, Warga Kaur Ini Diringkus Di Losmen

Kaur- Satuan Narkoba Polres Kaur yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Rasi Ginting, SH, M.Si, telah mengamankan pemuda yang sedang hendak mengkonsumsi barang haram jenis Sabu di Penginapan yang berada di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Jum’at (7/8/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Tersangka yang berinisial SU (23) merupakan warga Desa Merpas Kecamatan Nasal Kaur, terduga penyalahgunaan narkoba ini langsung digelandang ke Polres Kaur untuk dilakukan pengembangan.

Dikonfirmasi terkait ini, Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba membenarkan bahwa Jum’at malam telah diamankan pemuda yang menyimpan narkoba jenis sabu.

“Ya Jum’at malam memang kita sudah mengamankan seorang pemuda yang diduga menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu, pemuda ini diamankan disalah satu penginapan di desa air dingin, saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku”. Kata Kasat Narkoba Polres Kaur, Sabtu (8/8/2020) dinihari.

Ditambahkan Kasat lagi, Narkoba yang diduga jenis sabu ini disimpannya didalam bungkus rokok warna putih, yang dibalut dengan plastik klip bening.
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page